Pastikan KKS Aktif, Update Pencairan PKH-BPNT 2025

 Jakarta, 1 Februari 2025 – Pemerintah kembali memastikan bahwa pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 akan dilakukan tepat waktu. Masyarakat penerima manfaat diharapkan untuk memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.

Pastikan KKS Aktif, Update Pencairan PKH-BPNT 2025

🎰 Dapatkan pengalaman bermain seru dengan keamanan tinggi di Dauntogel! Bonus menarik menanti Anda setiap hari! Daftar sekarang dan raih kemenangan besar!


Pentingnya Memastikan KKS Tetap Aktif

Sebagai salah satu syarat utama pencairan PKH dan BPNT, penerima manfaat diwajibkan untuk memastikan bahwa KKS mereka dalam kondisi aktif. Jika kartu mengalami kendala, seperti terblokir, hilang, atau tidak bisa digunakan, segera laporkan ke pihak terkait, seperti:

  1. Bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN)

  2. Pendamping sosial setempat

  3. Dinas Sosial daerah masing-masing

Pastikan untuk selalu mengecek saldo KKS melalui ATM, aplikasi mobile banking, atau langsung ke e-warong terdekat agar pencairan berjalan lancar.

Dauntogel

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bantuan akan dilakukan dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025

  • Tahap 2: April – Juni 2025

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Untuk BPNT, pencairan akan dilakukan setiap bulan melalui saldo KKS yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.


💰 Nikmati RTP Slot terbaik hanya di Admintoto! Dapatkan info game dengan tingkat kemenangan tinggi dan raih jackpot besar. Mainkan sekarang dan menangkan hadiahnya!


Cara Mengecek Saldo dan Status Penerima PKH-BPNT

Bagi penerima manfaat, ada beberapa cara mudah untuk mengecek status pencairan bantuan:

  1. Cek melalui website resmi Kemensos

    • Buka cekbansos.kemensos.go.id

    • Masukkan NIK dan alamat sesuai KTP

    • Klik Cari Data

    • Jika nama Anda terdaftar, bantuan siap dicairkan

  2. Cek saldo melalui ATM atau Mobile Banking

    • Masukkan kartu KKS ke ATM bank penyalur

    • Pilih menu Cek Saldo

    • Jika saldo bertambah, artinya bantuan sudah masuk

  3. Mengunjungi e-warong terdekat

    • Tanyakan kepada petugas e-warong apakah saldo KKS sudah tersedia

    • Gunakan saldo tersebut untuk membeli bahan pangan sesuai kebutuhan

Admintoto

Kategori Penerima PKH 2025

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun

  • Lansia (di atas 70 tahun): Rp2,4 juta per tahun

  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun

  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun

  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun


🔥 Mainkan slot online dengan RTP tinggi di Redmitoto! Banyak pilihan game menarik dengan bonus besar setiap harinya. Bergabung sekarang dan raih kemenangan spektakuler! 🔥


Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Tidak Cair?

Jika bantuan PKH-BPNT tidak cair, segera lakukan langkah berikut:

  1. Pastikan KKS masih aktif dengan mengecek di ATM atau e-warong.

  2. Laporkan ke Pendamping Sosial di desa atau kelurahan masing-masing.

  3. Hubungi Call Center Kemensos di 1500-299 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

  4. Cek kembali status penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Redmitoto

Kesimpulan

Pencairan PKH dan BPNT 2025 sudah mulai dilakukan dan akan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun. Pastikan KKS Anda tetap aktif agar bantuan dapat dicairkan tanpa kendala. Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Jika mengalami kendala, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan solusi.

Tetap pantau berita terbaru mengenai bantuan sosial hanya di DG NEWS!

Posting Komentar

0 Komentar