Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang kurang mampu. Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan, mencegah anak putus sekolah, dan membantu siswa mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat sekolah menengah. PIP dapat digunakan oleh peserta didik di jalur formal maupun nonformal.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap cara mengecek status penerima dana PIP 2025, kategori penerima, besaran dana yang diberikan, jadwal pencairan, serta cara mencairkan dan mengaktivasi rekening PIP.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya dengan lebih baik. Bantuan ini diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Selain itu, PIP juga mendorong anak-anak yang telah putus sekolah agar kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Dapatkan informasi hiburan menarik dan pengalaman digital terbaik di Admintoto.
Cara Cek Penerima Dana PIP 2025
Mengecek status penerima dana PIP dapat dilakukan secara online melalui HP atau komputer dengan langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Jika menggunakan HP, gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
Jika menggunakan komputer, kolom tersebut dapat ditemukan di bagian kanan laman
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan hasil perhitungan sebagai verifikasi keamanan
Klik "Cek Penerima PIP"
Jika siswa termasuk penerima dana PIP, maka informasi lengkap mengenai status dan dana yang diterima akan ditampilkan di layar.
Kategori Penerima Dana PIP 2025
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022:
Berusia 6-21 tahun dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Memiliki pertimbangan khusus seperti:
Anak yatim/piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan
Berpotensi putus sekolah atau baru kembali bersekolah setelah putus
Korban bencana alam atau musibah di daerah konflik
Anak berkebutuhan khusus (disabilitas)
Anak dengan orang tua yang sedang menjalani hukuman di penjara
Kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini berasal dari usulan dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, atau pemangku kepentingan terkait.
Nikmati permainan seru dan promo menarik setiap hari di Redmitoto!
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa. Berikut adalah besaran dana yang diberikan:
1. SD/SDLB/Program Paket A
Kelas 6 Semester Genap: Rp 225.000
Kelas 1-5 Semester Genap: Rp 450.000
Kelas 1 Semester Gasal: Rp 225.000
Kelas 2-6 Semester Gasal: Rp 450.000
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
Kelas 7 dan 8 Semester Genap: Rp 750.000
Kelas 7 Semester Gasal: Rp 375.000
Kelas 8 dan 9 Semester Gasal: Rp 750.000
3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
Kelas 12 Semester Genap: Rp 500.000
Kelas 10 dan 11 Semester Genap: Rp 1.000.000
Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
Kelas 11 dan 12 Semester Gasal: Rp 1.000.000
4. SMK Program 4 Tahun
Kelas 13 Semester Genap: Rp 500.000
Kelas 10-12 Semester Genap: Rp 1.000.000
Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
Kelas 11-13 Semester Gasal: Rp 500.000
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
Termin 1 (Februari-April): Untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Termin 2 (Mei-September): Berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan
Termin 3 (Oktober-Desember): Siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2
Pencairan dana dilakukan secara bertahap sehingga setiap sekolah mungkin menerima dana pada waktu yang berbeda-beda.
Jangan lewatkan promo menarik dan hadiah besar setiap hari di Dauntogel!
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Siswa penerima dana PIP dapat mencairkan dana mereka melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, yaitu BNI, BSI, dan BRI. Berikut langkah-langkah pencairannya:
Bawa buku tabungan aktif ke bank terdekat
Ambil antrean dan informasikan kepada teller bahwa ingin mencairkan dana PIP
Penarikan juga bisa dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit
Cara Mengaktivasi Rekening PIP 2025
Bagi siswa yang baru pertama kali menerima dana PIP, rekening harus diaktivasi terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:
Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
Siapkan KTP atau Kartu Pelajar siswa/wali siswa
Kunjungi bank yang bekerja sama dengan PIP
Serahkan dokumen kepada petugas bank untuk proses aktivasi
Setelah validasi selesai, rekening akan aktif dan siap digunakan
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan penting bagi siswa kurang mampu agar bisa tetap mengenyam pendidikan. Dengan mengetahui cara cek penerima dana PIP, kategori penerima, besaran dana, jadwal pencairan, dan proses pencairannya, diharapkan siswa dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.
Pastikan untuk selalu memeriksa status penerima melalui laman resmi Kemendikbud dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar pencairan dana berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!
0 Komentar