Kejahatan Perdagangan Satwa Liar Masih Marak
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa kejahatan yang melibatkan tumbuhan dan satwa liar (TSL) merupakan kejahatan lintas negara yang masuk dalam kategori kejahatan terbesar keempat di dunia. Kejahatan ini hanya berada di bawah perdagangan narkoba, senjata api ilegal, dan perdagangan manusia.
“Dari pengungkapan ini, kita ketahui bahwa perburuan satwa liar seperti orangutan masih terjadi. Oleh karena itu, Ditjen Gakkumhut telah membentuk Tim Khusus Transnasional Forestry and Wildlife Crimes serta Tim Khusus Money Laundry (TPPU). Langkah ini memungkinkan kami untuk melakukan penegakan hukum hingga kepada pemilik manfaat (benefit ownership) serta berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya di dalam maupun luar negeri,” ujar Dwi Januanto dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (20/3/2025).
Admintoto: Platform Hiburan Digital Terpercaya! – Nikmati pengalaman bermain online yang aman dan inovatif hanya di Admintoto! Dengan berbagai fitur menarik dan sistem keamanan tinggi, Admintoto siap memberikan hiburan terbaik untuk Anda.
Sinergi Internasional dalam Mengungkap Perdagangan Satwa Liar
Dalam upaya pemberantasan kejahatan satwa liar, Ditjen Gakkum Kemenhut terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga di dalam negeri maupun lembaga internasional seperti United States Fish and Wildlife Service (USFWS).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun luar negeri.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia. Perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus dilakukan dengan serius untuk mencegah berbagai ancaman kejahatan lingkungan,” katanya.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Pada 18 Maret 2025, Ditjen Gakkum Kemenhut berhasil mengamankan dua pelaku berinisial BH (32) dan NJ (23). BH diduga berperan sebagai pemilik, sementara NJ bertindak sebagai penjual yang mengirim bagian tubuh satwa liar ke luar negeri.
Dari tangan pelaku, tim penegak hukum mengamankan berbagai bagian tubuh satwa yang dilindungi, di antaranya:
70 buah tengkorak primata seperti orangutan, beruk, dan monyet
6 paruh rangkong
2 tengkorak beruang
2 tengkorak babi rusa
8 kuku beruang
2 gigi ikan hiu
4 tengkorak musang
Dauntogel: Promo Terbaru Bonus Deposit Hingga 100%! – Dauntogel menghadirkan promo deposit hingga 100% bagi member baru serta cashback harian yang menarik. Segera bergabung dan rasakan pengalaman bermain yang menguntungkan!
Pengungkapan Kasus Berkat Informasi dari USFWS
Kasus perdagangan ilegal bagian tubuh satwa liar ini terungkap setelah adanya informasi dari USFWS mengenai penyitaan pengiriman barang ilegal asal Indonesia di Amerika Serikat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum Kemenhut yang kemudian berhasil melacak akun penjualan bagian tubuh satwa liar. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim penegak hukum langsung melakukan operasi dan menangkap para pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan jual beli bagian tubuh satwa liar selama lebih dari satu tahun dan telah melakukan lebih dari 10 transaksi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat dan Inggris.
Sanksi Hukum bagi Para Pelaku
Saat ini, para pelaku tengah menjalani penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum Kehutanan. Mereka diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 40A ayat (1) Huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman pidana:
Penjara paling lama 15 tahun
Denda maksimal Rp5 miliar
Redmitoto: Hiburan Digital dengan Promo Menarik! – Dapatkan hadiah langsung setiap kali bermain dan bonus mingguan yang menguntungkan di Redmitoto. Bergabung sekarang dan rasakan pengalaman bermain yang seru!
Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Konservasi Satwa
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar masih marak terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan melaporkan aktivitas ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan tidak membeli atau memperjualbelikan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi, baik dalam bentuk suvenir, obat tradisional, maupun hiasan. Kesadaran ini sangat penting untuk memastikan bahwa spesies yang dilindungi dapat tetap lestari di habitatnya.
Kesimpulan
Operasi yang dilakukan oleh Kemenhut membuktikan bahwa kejahatan perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Dengan adanya kerja sama internasional dan teknologi siber, pihak berwenang mampu mengungkap jaringan perdagangan ilegal yang beroperasi lintas negara.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan ini guna melindungi kekayaan hayati Indonesia. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam pemberantasan perdagangan satwa liar secara lebih luas dan efektif di masa depan.
0 Komentar