Tindakan Represif Aparat di Aksi Tolak RUU TNI di Sukabumi, Dua Demonstran Hilang

Tindakan Represif Aparat di Aksi Tolak RUU TNI di Sukabumi, Dua Demonstran Hilang

 Sukabumi – Tindakan represif aparat terhadap massa aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI di Kota Sukabumi pada Senin, 24 Maret 2025, menjadi sorotan. Hingga kini, dua demonstran masih belum ditemukan, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Dua Demonstran Belum Ditemukan

Berdasarkan catatan Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI), dua orang yang belum ditemukan adalah Tulus Pratama Sastra Wijaya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), dan Levi, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Keduanya terakhir terlihat saat terjadi bentrokan dengan aparat keamanan di lokasi unjuk rasa.

Koordinator ABSI, Yogi, menyampaikan bahwa mereka telah mencari keberadaan dua orang tersebut di rumah sakit dan kantor polisi, tetapi hingga kini belum ada informasi jelas mengenai keberadaan mereka.

Iklan: Nikmati hiburan digital dengan pengalaman terbaik hanya di Redmitoto! Dengan sistem keamanan canggih dan berbagai fitur menarik, Redmitoto hadir untuk Anda.

Redmitoto

Enam Demonstran Ditangkap Aparat

Selain dua orang yang hilang, enam orang lainnya dikabarkan ditangkap oleh aparat keamanan. Mereka adalah:

  1. Adil Muhamad Akmal (mahasiswa Universitas Pakuan Bogor)

  2. Agung alias A Getri (warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi)

  3. Dafa (mahasiswa UIN Jakarta)

  4. Budi Syukur (warga Kecamatan Sukaraja)

  5. Aril (warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi)

  6. Aditya Priatna (warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi)

Pihak keluarga serta organisasi mahasiswa menuntut kepolisian untuk segera memberikan informasi terkait kondisi dan keberadaan mereka. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penangkapan para demonstran tersebut.

Korban Luka-Luka dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah aparat diduga menggunakan gas air mata dan pentungan untuk membubarkan massa. Akibatnya, enam peserta aksi mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Berikut daftar korban luka-luka:

  1. Fadhil Ahmad Fauzan (mahasiswa UMMI)

  2. Ziad (mahasiswa UMMI)

  3. Ridho (mahasiswa UMMI)

  4. Zaky (Institut Madani Nusantara/IMN Sukabumi)

  5. Deli (STIES Gasantara Indonesia)

  6. Putra (STIES Gasantara Indonesia)

Mereka dilarikan ke RS Ridogalih Sukabumi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Beberapa korban mengalami luka di kepala dan tubuh akibat bentrokan dengan aparat.

Iklan: Dapatkan pengalaman bermain yang aman dan nyaman di Admintoto! Dengan layanan pelanggan 24/7 dan berbagai promo menarik, Admintoto selalu menjadi pilihan utama untuk hiburan online Anda.

Admintoto

Kronologi Bentrokan di Depan Gedung DPRD

Demonstrasi ini dimulai sejak pagi dengan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam ABSI berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka menuntut agar RUU TNI tidak disahkan karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Massa aksi awalnya berorasi dengan damai, namun situasi berubah menjadi panas setelah aparat meminta mereka membubarkan diri. Bentrokan pun tak terhindarkan saat sebagian demonstran mencoba bertahan di lokasi. Aparat kepolisian merespons dengan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata dan pemukulan terhadap demonstran.

Reaksi Publik dan Tuntutan Keadilan

Peristiwa ini mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis HAM dan akademisi. Banyak pihak yang mengecam tindakan represif aparat dan menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya dua demonstran serta luka-luka yang dialami peserta aksi.

“Negara seharusnya melindungi hak berekspresi dan kebebasan berpendapat. Apa yang terjadi di Sukabumi ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi dan HAM,” ujar Andi Prasetyo, seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia.

Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Kapolres Sukabumi, AKBP Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait hilangnya dua demonstran serta dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya. Namun, ia juga menegaskan bahwa aparat bertindak sesuai prosedur untuk menjaga ketertiban umum.

“Kami masih mendalami laporan terkait dua orang yang belum ditemukan. Kami juga akan melakukan evaluasi terhadap tindakan anggota di lapangan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Iklan: Rasakan pengalaman bermain yang seru dan menguntungkan di Dauntogel! Dengan bonus menarik dan sistem keamanan tinggi, Dauntogel menjadi pilihan terbaik bagi pecinta hiburan digital.

Dauntogel

Kesimpulan

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di Kota Sukabumi berakhir dengan bentrokan yang mengakibatkan hilangnya dua demonstran, enam orang ditangkap, dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Tindakan represif aparat terhadap massa aksi ini menuai kritik dari berbagai pihak, yang menuntut transparansi dan keadilan bagi para korban.

Pihak kepolisian telah berjanji untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun publik tetap menunggu langkah konkret dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan terhadap demonstran di Indonesia, yang kerap terjadi dalam aksi-aksi protes terhadap kebijakan pemerintah.

Masyarakat kini menanti apakah pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjamin keadilan bagi mereka yang menjadi korban, atau justru membiarkan kasus ini berlalu begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas.

Posting Komentar

0 Komentar