Bantuan PKH, BPNT, dan PIP Tahap Kedua April 2025 Segera Cair, Ini Besaran dan Cara Pencairannya

Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

 Jakarta – Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Memasuki bulan April 2025, pemerintah akan mencairkan bantuan tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025. Selain itu, ada tambahan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi anak-anak penerima PKH dan BPNT yang masih bersekolah.

Pencairan bantuan ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat yang mengandalkan program bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar dan biaya pendidikan anak-anak mereka.

Di saat menunggu pencairan bantuan, pastikan Anda tidak melewatkan hiburan berkualitas! Dauntogel hadir dengan promo terbaru, termasuk bonus deposit hingga 100% untuk member baru. Nikmati pengalaman bermain yang aman, nyaman, dan penuh keuntungan hanya di Dauntogel.

Dauntogel

Besaran dan Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT

Bantuan BPNT senilai Rp600.000 akan disalurkan secara bertahap kepada penerima yang telah terdaftar. Sementara itu, bantuan PKH juga akan segera dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan PIP sebagai dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi ke sekolah.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan di tengah pencairan bantuan, Admintoto menawarkan promo spesial dengan bonus referral hingga 20%. Cukup ajak teman bergabung dan nikmati hadiah menarik. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan lebih!

Admintoto

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025

Penerima bantuan PIP tahun ini mencakup:

  • KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK).

  • Anak sekolah yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima bantuan PIP tahun 2025.

  • Anak sekolah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah melakukan aktivasi rekening.

Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

  1. SD/MI: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

  2. SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

  3. SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Cara Mencairkan Bantuan PIP

Penerima bantuan PIP dapat mencairkan dana melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dokumen pendukung lainnya. Pencairan bisa dilakukan langsung oleh siswa yang telah memenuhi persyaratan atau melalui orang tua/wali yang terdaftar.

Di tengah penantian pencairan bantuan, Anda juga bisa menikmati hiburan seru dengan peluang hadiah menarik. Redmitoto menghadirkan promo unggulan dengan hadiah langsung setiap kali bermain serta bonus mingguan yang menguntungkan. Jangan lewatkan keseruannya dan raih hadiah terbaik di Redmitoto!

Redmitoto

Dengan adanya pencairan bantuan PKH, BPNT, dan PIP ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat meringankan beban ekonomi mereka dan memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar